JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan, kini pemerintah bersiap membangun ibu kota baru yang disebut bakal mengusung konsep smart city itu.
Dengan disahkannya RUU IKN, rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah di depan mata.
Sementara itu pembangunan fisik ibu kota baru ditargetkan dapat dimulai pertengahan tahun ini.
# Baca Juga :HABIB Yusuf Alkaf Diciduk Polisi, Diduga Cabuli 2 Anak Didiknya yang Masih di Bawah Umur, Ini Profil Sang Habib
# Baca Juga :KomisI I DPRD Kalsel Minta Kalimantan Selatan Diberikan Semi Otonomi Khusus Terkait Pembangunan IKN
# Baca Juga :Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi Berharap Kepala Otorita IKN Nusantara Orang dari Pulau Kalimantan
# Baca Juga :LEDAKAN Hebat Hancurkan Rumah dan Tewaskan Pemiliknya di Pandeglang, Polisi: Terdengar Sampai 10 Km
Selanjutnya, presiden bersama sejumlah pejabat negara dan kementerian akan mulai pindah ke ibu kota baru yang dinamai “Nusantara” itu pada 2024 mendatang.
Pembangunan mulai 2022
Kepala Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan IKN dapat dimulai pertengahan tahun ini.
Satgas telah menyiapkan desain dasar untuk beberapa bangunan superprioritas, seperti istana negara dan kantor kementerian.
“Dengan dasar itu, sampai sekarang kita mengasumsikan paling kritis mulai semester II awal 2022 ini sudah harus mulai fisiknya yang diprioritaskan,” kata Imam dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Rabu (2/2/2022).
Namun, Imam mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk memulai pembangunan fisik IKN.
Pertama, ketersediaan anggaran. Kedua, pembebasan lahan, dan ketiga skema pengadaan barang dan jasa.
“Jadi tergantung kesiapan ketiga itu dan kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan,” ucapnya.







