Gandeng Operator dari Yogyakarta, Dishub Banjarmasin Akan Terapkan e-Parking di Jalan Zafri Zam-zam

BANJARMASIN, kalimantanlive.com – Pemko Banjarmasin melalui Dishub Banjarmasin operator JURU dari Yogyakarta melalui perwakilan di Banjarmasin.

Dishub Banjarmasin bahkan sudah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di beberapa titik di sepanjang Jalan Zafri Zam-zam.

Total ada sepanjang 770 meter area jalan yang digadang menghasilkan uang dari program e-parking di kawasan itu.

Tujuan penerapan e-parking ini sendiri salah satunya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

“Jadi memang penerapannya nanti ada terobosan dengan sistem digitalisasi oleh JURU. Sehingga pembayaran pun nantinya kemungkinan secara non tunai. Tapi untuk tarifnya sesuai dengan Perda yakni Rp 2000 untuk roda dua dan Rp 3000 untuk roda tiga,” kata PLT Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo melalui Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Dishub Banjarmasin, Febpry Graha Utama .

BACA JUGA: Kisah Cinta Pejabat Ditjen Pajak dan Pramugari Garuda, Kirim Uang Hasil Kejahatan hingga Tercium KPK

Ditambahkannya wacana menerapkan e-parking ini sejatinya bermula dari keinginan Dishub Banjarmasin untuk melakukan penataan lalu lintas di beberapa ruas jalan di Banjarmasin.

“Konsepnya sebenarnya kita ingin melakukan pengendalian lalu lintas melalui penataan. Kemudian kita melakukan analisa, ruas jalan mana yang bisa dikendalikan atau dimanajemen agar lalu lintas tidak semraut. Di samping juga untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Febpry juga menerangkan bahwa kawasan Jalan Zafri Zam-zam akan menjadi pilot project untuk kawasan pinggir jalan yang dilakukan digitalisasi parkir.

“Ini pilot project, ke depannya kita harapkan semuanya bisa dilakukan digitalisasi. Dan dalam menentukan lokasi ini, kita pun sudah melakukan berbagai analisa,” katanya.

BACA JUGA: Pangeran Khairul Saleh Minta Kapolda, Kejati dan PN Perhatikan Masa Depan Mahasiswi ULM Korban Pemerkosaan

Berdasarkan pantauan di lapangan di kawasan Jalan Zafri Zam-zam ini terutama di jalur pinggir sungai, ada beberapa titik yang kerap dijadikan area parkir oleh pengguna jalan.

Beberapa titik yang cukup ramai dijadikan parkir, misalnya di area depan apotek Al Mukaramah, dan beberapa rumah makan hingga RS Bersalin.

Febpry menerangkan untuk titik lokasi parkir nantinya akan ditentukan oleh JURU.

“Tidak sepanjangan dijadikan parkir, ada beberapa titik. Dan area yang tidak dijadikan parkir akan kita beri rambu-rambu dilarang parkir nantinya,” pungkasnya.

(m khaitami/Banjarmasinpost.co.id)