Guru Ngaji di Kotim Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Terungkap dari Pesan Singkat di HP

Tidak terima atas kejadian itu, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telawang. Tidak memerlukan waktu lama, polisi berhasil meringkus guru ngaji yang sehari-hari bertugas sebagai helper bus perusahaan tersebut pada Selasa (1/2/2022).

Hasil pemeriksaan, pelaku diduga sudah tiga kali melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut. Tindakan tak senonoh itu dilakukannya di samping toilet masjid dan di rumah pelaku.

BACA JUGA:
Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM

BACA JUGA :
Pihak Kampus Unsri Membantah Coret dari Daftar Yudisium Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen

Sementara itu korban takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Hal itu pula yang diduga membuat pelaku berani dan mengulangi perbuatannya.

Orangtua korban dan karyawan lainnya tidak menyangka kejadian tersebut. Hal itu lantaran perilaku terduga pelaku selama ini dinilai cukup baik, bahkan di sudah sekitar lima tahun mengajar mengaji untuk anak-anak setempat.

“Saat ini kasus akan terus kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,” kata Rakhmat Effendi.

Sumber :Antaranews.com
Editor : Elpian