BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Bagi warga yang sering singgah dan parkir di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin tidak gratis lagi.
Saat ini Pemerintah Kota atau Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan parkir elektronik atau e-parking di kawasan tersebut.
Mau tahu berapa tarifnya? Baca artikel ini sampai habis ya.
# Baca Juga :Gandeng Operator dari Yogyakarta, Dishub Banjarmasin Akan Terapkan e-Parking di Jalan Zafri Zam-zam
# Baca Juga :Foto-foto Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti 3,69 Ons Sabu dan 271 Butir Ektasi di Banjarmasin
# Baca Juga :Polda Kalsel Blender 3,69 Ons Sabu dan 271 Pil Ekstasi di Depan Puluhan Tersangka di Banjarmasin
Bahkan, beberapa waktu lalu Dishub Banjarmasin sudah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di beberapa titik di sepanjang Jalan Zafri Zam-zam.
Total ada sepanjang 770 meter area jalan yang digadang menghasilkan uang dari program e-parking di kawasan itu.
Tujuan penerapan e-parking ini salah satunya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
PLT Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo melalui Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Dishub Banjarmasin, Febpry Graha Utama menerangkan bahwa parkir di kawasan ini nantinya akan dikelola operator JURU dari Yogyakarta melalui perwakilan di Banjarmasin.
“Jadi memang penerapannya nanti ada terobosan dengan sistem digitalisasi oleh JURU. Sehingga pembayaran pun nantinya kemungkinan secara non tunai. Tapi untuk tarifnya sesuai dengan Perda yakni Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda tiga,” katanya, Jumat (4/2/2022).
Ditambahkannya, wacana menerapkan e-parking ini sejatinya bermula dari keinginan Dishub Banjarmasin untuk melakukan penataan lalu lintas di beberapa ruas jalan di Banjarmasin.
“Konsepnya sebenarnya kita ingin melakukan pengendalian lalu lintas melalui penataan. Kemudian kita melakukan analisa, ruas jalan mana yang bisa dikendalikan atau dimanajemen agar lalu lintas tidak semraut. Di samping juga untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Febpry menerangkan, kawasan Jalan Zafri Zam-zam akan menjadi pilot project untuk kawasan pinggir jalan yang dilakukan digitalisasi parkir.
“Ini pilot project, kedepannya kita harapkan semuanya bisa dilakukan digitalisasi. Dan dalam menentukan lokasi ini, kita sudah melakukan berbagai analisa,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di kawasan Jalan Zafri Zam-zam terutama di jalur pinggir sungai, ada beberapa titik yang kerap dijadikan area parkir oleh pengguna jalan.
Beberapa titik yang cukup ramai dijadikan parkir, misalnya di area depan Apotek Al Mukaramah, dan beberapa rumah makan hingga RS Bersalin.
Febpry menerangkan bahwa untuk titik lokasi parkir nantinya akan ditentukan oleh JURU.
“Tidak sepanjangan jalan dijadikan parkir, ada beberapa titik. Dan area yang tidak dijadikan parkir akan kita beri rambu-rambu dilarang parkir nantinya,” pungkasnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com









