JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Praktik jual beli kamar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Hal itu terungkap setelah WC, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Cipinang, mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
Menurut penuturan WC, ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu hanya untuk menikmati tidur beralaskan kardus.
# Baca Juga :MISTERI Kutukan Permata Biru Arab Saudi serta Rentetan Pembunuhan Pejabat & Pengusaha Saudi di Thailand
# Baca Juga :Polda Kalsel Blender 3,69 Ons Sabu dan 271 Pil Ekstasi di Depan Puluhan Tersangka di Banjarmasin
# Baca Juga :GERMAN Open 2022 – Daftar 4 Pasangan Baru Ganda Indonesia, Greysia dan Apriyani Dipisah, Marcus-Kevin Absen!
# Baca Juga :Foto-foto Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti 3,69 Ons Sabu dan 271 Butir Ektasi di Banjarmasin
“Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Kata WC, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak beberapa napi tidur beralaskan kardus.
“Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar,” ujar WC.
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi hingga menjadi “pemasukan sampingan” oknum petugas di lapas itu.
“Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba,” tutur WC.







