BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Meskipun Banjarmasin saat ini berstatus PPKM Level 2, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Padahal Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Point penting dari SE nomor 2 Tahun 2022 tersebut, adalah PTM terbatas yakni 50 persen dari kapasitas kelas dapat dilakukan di daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
# Baca Juga :SMPN 6 Banjarmasin Hentikan PTM Setelah Seorang Siswa Terkonfirmasi Positif Covid-19
# Baca Juga :PTM di SMPN 1 Banjarmasin Dihentikan Akibat Serangan Covid-19, 3 SMPN di Kota Seribu Sungai Bakal PJJ Seminggu
# Baca Juga :SMPN 1 Banjarmasin Hentikan PTM, Belasan Siswa Positif Covid 19
# Baca Juga :Dapat Lampu Hijau dari Wali Kota Banjarmasin, Sejumlah Sekolah Masih Belum Gelar PTM, Ini Alasannya
Bahkan, hingga Jumat (4/2/2022), Disdik Banjarmasin secara umum masih menerapkan PTM 100 persen untuk siswa dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.
Meskipun hampir sepekan ini ada beberapa sekolah khususnya tingkat SMP yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Setelah adanya siswa di beberapa sekolah yang terpapar Covid-19.
Empat sekolah yang dimaksud yakni SMPN 1 Banjarmasin, SMPN 2 Banjarmasin, SMPN 19 Banjarmasin dan SMPN 6 Banjarmasin.
“Kecuali di empat SMP, PTM sampai saat ini masih dilaksanakan 100 persen. Sesuai SE sebelumnya,” ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.
Totok menerangkan pihaknya baru-baru ini kembali menerbitkan SE yang memberikan pilihan kepada orangtua siswa apabila ingin anaknya menjalani PJJ.







