PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Kalsel akan membantu Desa Gunung Raja untuk mediasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Kalsel terkait penyelesaian proyek pipanisasi di pinggiran jalan perbatasan Bati-bati dan Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (4/2/2022).
Rombongan Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin Imam Kanapi, diterima Kepala Desa Gunung Raja Samsiar, Camat Tambang Ulang Ade Gumilar dan Kepala Dinas PMD H Bambang.
BACA JUGA:
Proyek Jembatan Paringin Molor, Ketua Komisi III DPRD Sahrujani Tegur BPJN Kalsel dan Kontraktor
BACA JUGA:
Bang Dhin Ingatkan BPJN Lebih Selektif Menentukan Pemenang Tender Proyek Jalan di Kalsel
BACA JUGA:
Proyek Jembatan Paringin Molor Gegera Pekerja Tak Dibayar Tepat Waktu, Ini Alasan BPJN Kalsel
Kades Gunung Raja Samsiar menjelaskan pengelolaan dana desa Tahun 2021, masih terdapat sejumlah kendala.
Salah satunya, pihaknnya tidak bisa melakukan pengerjaan fisik bangunan dikarenakan pandemi Covid-19, sehingga anggaran difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Kepada Komisi I DPRD Kalsel, Samsiar juga menyampaikan permasalahan salah satu program Desa Gunung Raja yakni proyek pipanisasi yang belum ada penyelesaian karena terkendala proyek BPJN.
Menurut Samsiar, program pipanisasi Desa Gunung Raja tersebut berbenturan dengan proyek yang dikerjakan BPJN Kalsel yang terletak di pinggiran jalan perbatasan Desa Bati-Bati dan Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Tanahlaut.







