PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Ada kemungkinan pelaksanaannya pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan diperketat.
Padahal sebelumnya PTM di Kabupaten Tanahlaut sudah dilaksanakan sejak pekan pertama Januari 2022 lalu.
Bakal dibatasinya PTM karena kembali munculnya satu kasus positif covid-19 di Tanahlaut (Tala) pada pertengahan Januari lalu. Kini jumlahnya telah mencapai belasan orang.
# Baca Juga :Pengakuan Warga di Kurau Tanahlaut Ketika Banjir Rob Merendam Jalanan dan Sejumlah Rumah
# Baca Juga :Rampung di Akhir 2021, Tanahlaut Kini Miliki Tempat Rekreasi Baru Taman Pasar Lawas
# Baca Juga :Vaksinasi Anak di Tanahlaut Belum Capai Target, Komisi IV Sarankan Kampanye Positif untuk Perangi Hoax
# Baca Juga :Sempat Stagnan, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Kawasan Industri Jorong Tanahlaut
Kasus pertama orang yang terpapar covid-19 tersebut terdeteksi ketika hendak kembali ke tempat aktivitasnya di luar Tala dan melakukan test PCR di Pelaihari.
Mereka kemudian menjalani isolasi mandiri di tempat kerjanya di Binuang, Kabupaten Tapin.
“Tala sekarang kembali ke level 2 PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) menyusul kembali adanya kasus positif covid-19. Sebelumnya kita level 1,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala H Zainal Abidin.
Hal itu dinyatakannya berkemungkinan berdampak terhadap aktivitas masyarakat termasuk PTM.
“Saat ini kami masih menunggu arahan pimpinan (bupati),” tandasnya.
Dikatakannya ada kemungkinan PTM akan lebih diperketat.
Jika sejak pekan pertama Januari lalu seluruh pelajar pada semua sekolah kembali belajar di sekolah meski jam belajar hanya enam jam (normal delapan jam lebih), kini ada kemungkinan dibatasi.
Di Tala tercatat sebanyak 235 sekolah dasar negeri dan delapan swasta termasuk di pesantren. Sedangkan sekolah menengah pertama negeri sebanyak 49 dan delapan swasta.
“Apakah nanti 50 persen saja yang masuk dan 50 persen daring, itu nanti kami menunggu arahan pimpinan. Sementara ini belum ada instruksi tertulis baru dari bupati mengenai PTM,” sebut Zainal.
Ia menerangkan ketentuan aktivitas di kantor/sekolah dibatasi hanya 50 persen diatur dalam ketentuan PPKM Level dua sebagai upaya meminimalisasi risiko penularan covid-19.
Namun secara umum terkait pelaksanaan PTM yang telah berjalan sekitar satu bulan, ia mengatakan cukup lancar. Semua pelajar telah masuk secara keseluruhan belajar di sekolah.







