JELANG Pergantian Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih, Korlantas Polri Sebut Kendaraan Ini yang Pertama

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pihak Mabes Polri menyebut pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam menjadi putih tinggal menghitung hari.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat ini prosesnya sudah dalam tahap finalisasi dan persiapan.

“Dalam waktu dekat, akan diterapkan bermula dari kendaraan baru,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus.

# Baca Juga :VIRAL Video Anggota TNI Piting Warga di Depok Lalu Menyuntiknya, Ini Penjelasan Kolonel Aulia Fahmi

# Baca Juga :VIDEO VIRAL, Luhut Nekat Berteleponan saat Jokowi Berpidato, Ternyata Angkat Telpon Budi Gunadi

# Baca Juga :VIDEO Ceramah Oki Setiana Dewi Soal Soal Perempuan Ditampar Suami Menuai Kontroversi dan Viral di Medsos

# Baca Juga :VIRAL Dirut BUMD di Tangerang Pamer Uang di Piring Langsung Mundur, Harusnya Berkaca pada Mark Zuckerberg & Bill Gates!

Adapun rencana tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Pelat nomor kendaraan listrik(Screenshot Youtube BRIN Indonesia)

“Benar, dalam waktu dekat salah satunya untuk kendaraan baru,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Peralihan warna pelat nomor kendaraan ini, lanjut Yusri, memiliki sejumlah manfaat seperti mendukung sistem tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Sebab, Automatic Number-Plate Recognation (ETLE) yang berada dalam sistem ETLE lebih mudah membaca warna dasar putih dan tulisan hitam. Bukan sebaliknya sebagaimana berlaku saat ini.

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar ANPR yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” kata Yusri.

Selain alasan di atas, pelat beralaskan warna putih diklaim juga akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.

Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku(Polri)

Dalam kesempatan terpisah, Yusri mengatakan, selain mengubah warna pelat nopol kendaraan, pihaknya juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.