Konser Musik Disaksikan 3.000 Orang di Makassar, Penonton Lempari Satgas Covid-19

KALIMANTANLIVE.COM – Konser musik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/2/2022) dinilai memicu terjadinya kerumunan.

Pihak kepolisian pun mulai menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan panitia.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 29 orang sebagai saksi.

# Baca Juga :Disdikbud Tanahlaut Sebut Aktivitas PTM Bakal Dibatasi Terkait Meningkatnya Angka Covid-19

# Baca Juga :Disdik Banjarmasin Kembali Terapkan PTM Terbatas Mulai Senin Besok, Banyak Siswa Terpapar Covid-19

# Baca Juga :UPDATE Covid-19 5 Februari 2022: Tambah 33.729 Kasus Baru, Total 4.480.423 Positif

# Baca Juga :Uji Coba Terbaru, Ganja Dikembangkan untuk Obati Long Covid-19, Ini Kata Para Peneliti

Kabagops Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus kerumunan pada saat konser musik.

“Setelah kita bubarkan konser musik Sabtu lalu, kita sudah memeriksa saksi-saksi yang ada sebanyak 29 orang,” kata Wahyu, Minggu (6/2) malam.

Wahyu menerangkan pada kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Namun, penyidik masih mendalami keterangan saksi yang terlibat acara tersebut.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami masih memeriksa saksi yang terlibat pada acara itu. Panitia kita periksa terkait kapasitas jumlah penonton yang tidak sesuai dengan surat izinnya,” jelasnya.

Dalam surat perijinan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota, panitia kata Wahyu mencantumkan jumlah penonton yang akan hadir hanya seribu orang. Akan tetapi, pada saat acara berlangsung jumlah penonton yang memadati area lokasi konser mencapai 3.000 orang.

“Dia mencantumkan penonton hanya 1.000, tapi pada saat pelaksanaannya yaitu penonton kurang lebih ada 3.000 orang. Karena membludaknya penonton sehingga kami membubarkan acara tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, acara festival musik yang menyebabkan kerumunan warga dibubarkan Tim Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pembubaran itu dilakukan lantaran melebihi kapasitas yang menjadi syarat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Makassar.

News Feed