KALIMANTANLIVE.COM – Kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terus memperlihatkan hal baru yang mengerikan.
Kerangkeng manusia yang diklaim eks Bupati Langkat Terbit sebagai tempat pembinaan para pecandu narkoba ditemukan oleh Polda Sumut pada 24 Januari 2022 lalu ternyata menyimpan kebohongan.
Menurut Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak awalnya polisi melakukan penemuan empat orang laki-laki di dalam kerangkeng.
# Baca Juga :KEJAMNYA Perlakuan Pengelola di Kerangkeng Bupati Langkat Terungkap: Tak Boleh Ibadah, Dianiaya hingga Meninggal
# Baca Juga :Migrant Care Sebut Kerangkeng Bupati Langkat untuk Rehabilitasi Narkoba Diduga Hanya Kedok Belaka
# Baca Juga :FAKTA-fakta Praktik Perbudakan Bupati Langkat, Pekerja Sawit di Kerangkeng hingga Tak Digaji Usai Kerja 10 Jam
# Baca Juga :Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Sudah 10 Tahun, Tempat Penjarakan Pekerja Sawit
Penemuan ini pun akhirnya diselidiki tidak hanya oleh kepolisian tetapi juga Komnas HAM hingga Migrant Care.
Terakhir, Komnas HAM, dengan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (7/2/2022) terkait kerangkeng manusia yang dimilikinya.
Terbaru Ditemukan Alat Penyiksa dan Kuburan Korban
Dikutip dari Tribun Medan, Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat penyiksa.
Salah satu alat bukti yang diduga kuat digunakan untuk menyiksa orang-orang di dalam kerangkeng manusia itu adalah selang air.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Dirinya mengungkapkan, selang air ini diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.








