BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Insiden kakak beradik melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria di warung terjadi pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 04.30 wita
Kasus pengeroyokan sendiri terjadi di sebuah warung di Jalan Provinsi Desa Sebamban Baru kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Petugas Mapolsek Sungai Loban yang mendapatkan laporan dari korbannya langsung menciduk kakak beradik tersebut.
# Baca Juga :Perkelahian Anggota TNI dan Polri Tak Boleh Terjadi Lagi, Danrem Brigjen Yudianto Putrajaya Sebut Haram
# Baca Juga :Sakit Hati Jadi Motif Duel Tetangga yang Berujung Maut, Begini Kronologi Perkelahian Versi Polsek Banjarmasin Utara
# Baca Juga :DISAKSIKAN Teman-temannya, 2 Pelajar SMA Ini Adu Jotos di Stadion Sanaman Mantikai Palangkaraya
# Baca Juga :Pembunuh di Jalan Ir PM Noor Banjarmasin Diringkus, Polisi Bekuk Tersangka di Pamangkih Baru Kabupaten Banjar
Pelaku adalah Andreannor (20) dan Indrawan alias Iin (28) warga Jalan Provinsi Desa Sebamban Baru kecamatan sungai Loban.
Keduanya kini berada di Mapolsek untuk proses lebih lanjut setelah jajaran Polsek Sungai Loban menangkap pelaku di rumahnya pada Senin (7/2/2022) pukul 18.00 wita.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (8/2/2022) membenarkan kasus penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Loban yang di back up Unit Resmob Polres Tanahbumbu.
“Pelaku merupakan kakak adik yang melakukan pengeroyokan di warung itu, ” katanya.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung, pada saat itu korban sedang duduk kemudian datang pemuda kakak beradik yang sedang bertengkar.
Saat bertengkar yang diduga dalam keadaan mabuk, adiknya terjatuh dan si kakak malah memukul korban yang tidak tahu apa-apa.
Saat itu, korban berupaya melakukan perlawanan namun si adik justru membantu kakaknya dan memukuli korban.
“Korban mengalami luka, saat itu tersangka Iin mencekik leher korban dan kakaknya melukai pinggang sebelah kiri menggunakan pecahan gelas kaca, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kanan, dan di bagian pinggang sebelah kiri,” katanya.
Kini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pohak kepolisian setempat.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







