SIJUNJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara memuat soal seorang murid SD bernama Kristin berasal dari Minangkabau dan beragama Katolik, buku pelajaran SD Ditarik.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat terpaksa menarik sebuah buku pelajaran SD tersebut karena muatan tentang agama dalam bacaannya.
# Baca Juga :VIRAL Video Bek West Ham Kurt Zouma Tendang Kucing Sambil Tertawa, Kakaknya yang Merekam Juga Tertawa
# Baca Juga :VIRAL Video Bek West Ham Kurt Zouma Tendang Kucing Sambil Tertawa, Kakaknya yang Merekam Juga Tertawa
# Baca Juga :FAKTA TERBARU Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Polisi Temukan Kuburan Korban hingga Alat Penyiksa
# Baca Juga :Mau Buang Air, Seorang Ibu di Jambi Dililit Ular Piton Sebesar Tiang Listrik, Warga: Korban Mau Ditelan
Menanggapi kejadian tersebut, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Sijunjung bersama Dinas Pendidikan dan MUI menggelar rapat bersama sesuai instruksi dari Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.
Diketahui, rapat yang di gelar pada Senin (7/2/2022) itu, di hasiri oleh Kasat Intel Polres Sijunjung, Pasi Intel Kodim 0310/SS, Kasi Intel Kejari, BINDA Sumbar, Kesbangpol serta MUI Sijunjung.
Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti mengatakan hal tersebut merupakan pembelajaran bagi pihaknya.
“Seharusnya setiap buku yang akan diedarkan ke siswa terlebih dahulu dibaca secara detail oleh guru,”ungkapnya.
Ia menambahkan, diperlukan tim pembaca buku pelajaran, agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.
Kata Usman Gumanti, sekolah membeli buku tersebut melalui aplikasi SIPLAH dengan menggunakan dana BOS tahun 2021.
“Pembelian dilakukan oleh sekolah masing-masing, ada sembilan sekolah dasar dengan jumlah 263 eksemplar,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Sijunjung, sudah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk menarik buku tersebut dan menggantinya dengan buku lama yang temanya serupa.








