Sebanyak 33 Staf dan Karyawan Dewan Terpapar Covid-19, DPRD Kalsel Batasi 50 Persen Kegiatan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak 33 staf dan karyawan di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, terpapar Covid-19

“Ada 33 orang yang terpapar Covid-19, mulai staf, karyawan hingga security DPRD Kalsel. Dua di antaranya anggota dewan,” kata Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada wartawan, Selasa (8/2/2021).

Data jumlah staf karyawan dan anggota dewan yang terpapar Covid-19 tersebut berasal dari hasil tes PCR sebanyak 11 orang, dan hasil Tes Swab Antigen yang digelar di DPRD Kalsel, Selasa (8/2/2022) pagi, sebanyak 22 orang dari 175 sampel tes yang dilakukan.

BACA JUGA:
Bank Kalsel dan Polda Kalsel Gelar Vaksinasi Massal Gratis Dosis ke-1, 2 dan ke-3 Boster untuk Karyawan dan Umum

BACA JUGA :
UPDATE Covid-19 : Terkonfirmasi 3.779 Kasus, Omicron Sudah Menyebar di 18 Provinsi

BACA JUGA :
Covid-19 Meningkat, Gubernur Sahbirin Perintahkan Pemeriksaan di Setiap Pintu Masuk Kalsel

“Jumlah mereka yang terpapar hampir mendekati 9 persen dari total jumlah staf dan karyawan dewan,” ujarnya.

Supian HK mengatakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pihaknya membatasi kegiatan kerja di lingkungan DPRD Kalsel.

“Kegiatan seperti kunjungan kita batasi hanya 50 persen, sedangkan rapat-rapat bisa dilaksanakan melalui zoom meeting. Anggota dewan juga wajib melakukan tes swab,” ujarnya.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memantau tes swab di DPRD Kalsel, Selasa (8/2/2022). (Matabanua/edoy)

Menurut dia, bagi staf atau karyawan hasil tes swab antigennya reaktif, disuruh pulang dan dirumahkan untuk istirahat agar tidak menular.

“Setelah tiga hari mereka disuruh tes swab lagi sampai negatif untuk bisa kembali kerja,” katanya.