Ibadah Haji Lewat Metaverse, MUI: Bisa untuk Pengenalan Kota Mekkah Sebelum Menunaikan Ibadah Haji

KALIMANTANLIVE.COM – Dulu memang belum terlalu terpikirkan, adanya gagasan haji virtual atau haji online.

Namun kini menjadi heboh tatkala ada wacana melaksanakan ibadah haji lewat metaverse.

Bahkan di sejumlah media sosial menjadi viral mengenai program kunjungan Kakbah lewat metaverse yang diinisiasi oleh Arab Saudi pada Desember 2021 lalu.

# Baca Juga :Sisihkan Gaji, Anggota DPRD Kalsel Haji Zanie Sumbang Tiket Umrah untuk Nakes dan Warga Banjar

# Baca Juga :Saudi Izinkan Anak 12 Tahun ke Atas Laksanakan Ibadah Umrah, Ini Cara Mendaftar dan Syarat-syaratnya

# Baca Juga :Menunggu Kepastian Kapan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Berangkat, Ketua Komisi VIII: Lobi ke Riyadh

# Baca Juga :Muluskan Perjalanan Ibadah Umrah Jemaah RI ke Mekkah, Kemenag Susun 8 Skema

Berbagai komentar bermunculan dan kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam menjelaskan, kunjungan Kakbah lewat metaverse tidak bisa dipraktikan dalam ibadah haji.

Pasalnya, beberapa ritual dalam pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kehadiran fisik.

Untuk diketahui, metaverse adalah realitas digital yang menggabungkan aspek media sosial, game online, augmented reality (AR), virtual reality (VR), dan cryptocurrency untuk memungkinkan pengguna berinteraksi secara virtual.

Dilansir kompas.com, Augmented reality melapisi elemen visual, suara, dan input sensorik lainnya ke pengaturan dunia nyata untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Alih-alih hanya melihat konten digital, pengguna di metaverse akan dapat membenamkan diri dalam ruang di mana dunia digital dan fisik bertemu.

Metaverse dimulai saat rumor mulai beredar pada pertengahan Oktober 2021 tentang rebranding Facebook.

CEO Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan nama Meta baru pada konferensi Facebook’s Connect 2021 pada 28 Oktober, dengan situs web barunya mencapnya sebagai “social technology company.

“Pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kakbah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji. Tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik,” jelas Asrorun kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Tak hanya memerlukan kehadiran fisik, ibadah haji juga erat kaitannya dengan tempat tertentu.

Misalnya saja, dalam hal thawaf atau mengelilingi Kakbah selama tujuh kali putaran.

“Jadi, tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual.