LBH Yogya Sebut 64 Warga Desa Wadas Ditahan, Hinca Pandjaitan Minta Komisi III DPR RI Kunspeks ke Lokasi

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Buntut kericuhan saat pengukuran tanah oleh BPJN, sekitar 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih ditahan di Polres Purworejo sejak Selasa (8/2/2022).

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengungkapkan sekitar 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Puluhan warga tersebut ditangkap polisi sejak kemarin, beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur.

“Kami sekarang masih ada di Polres Purworejo dan kami masih berusaha dampingi teman-teman. Total ada 64 orang, dan data yang kami peroleh itu 10 di antaranya anak-anak,” ujar Julian saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/2/2022).

BACA JUGA :
Buntut Polisi Kepung Desa Wadas dan Tangkap Puluhan Warga, Tagar #WadasMelawan Trending di Twitter

BACA JUGA :
Polisi Kepung Desa Wadas Purworejo, Puluhan Orang Ditangkap, YLBHI Sebut Jaringan Internet Down

BACA JUGA :
PDIP Jateng Dukung Ganjar, Sementara Megawati Belum Tentukan Sosok yang Bakal Diusung di Pilpres 2024

“Nah sampai hari ini kami masih berusaha gimana caranya biar teman-teman itu tidak di dalam lagi dan mereka keluar, bebas, dan dapat bertemu dengan keluarga. Karena sampai saat ini keluarga sedang khawatir dengan sanak saudara mereka,” lanjut Julian.

Ia melanjutkan bahwa saat ini pihak LBH Yogyakarta masih berusaha untuk mengeluarkan warga yang ditahan. Oleh sebab itu, ia tak mendapat banyak informasi mengenai kondisi Desa Wadas.

“Situasi di Wadas sendiri saya belum bisa pastikan karena kami masih belum bisa ke sana karena masih fokus dampingi yang 64 orang ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pasalnya akses informasi pun turut dibatasi dan sulit dilakukan dari dalam Desa Wadas. Terlebih, akses listrik juga dimatikan sejak kemarin.