TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Warga geger mayat bayi ditemukan di dalam hutan di kawasan RT 02 Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (11/2/2022).
Penemuan mayat seorang bayi denga cepat diketahuan warga dan informasinya cepat menyebar sehingga banyak yang datang untuk melihatnya di lokasi kejadian.
# Baca Juga :Temukan Bungkusan Kain Ungu, Warga Kaget Melihat Mayat Bayi di Dalamnya, Diduga Baru Dilahirkan
# Baca Juga :Sidik Jari Dirusak, Ibu dan Anak Dihabisi di Proyek SPAM, Polisi Temukan Celana & Topi Bayi Dekat Mayat
# Baca Juga :Jasad Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Mahakam Kaltim, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan
# Baca Juga :Dua Bayi Terbang Tertiup Tornado Kentucky AS, Selamat Setelah Diletakan Sang Nenek dalam Bak Mandi
Petugas relawan gabungan dan petugas kepolisian juga langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan lokasi serta olah TKP.
Saat ini petugas dari Satreskrim Polres Tabalong, tim Inafis dan Polsek Murung Pudak masih lakukan olah TKP dan lakukan penyelidikan.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata yang ada di lokasi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat bayi tersebut.
“Iya memang ada penemuan mayat bayi,” katanya.
Polisi Temukan Sarung
Petugas dari Satreskrim Polres Tabalong, tim Inafis dan Polsek Murung Pudak, melakukan pemeriksaan, Kamis (11/2/2022).
Pantauan di lokasi, Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Trisna Agus Brata, bersama Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, memimpin pemeriksaaan di lokasi kejadian.
Garis polisi juga nampak terpasang di sekitar lokasi penemuan mayat bayi yang tak jauh dari rumpun pohon bambu.
Selain terlihat ada mayat bayi yang kondisinya sudah mulai membusuk, petugas juga menemukan barang yang diduga terkait dengan peristiwa ini.
Barang bukti dimaksud adalah sarung perempuan dan juga potongan kayu batang pohon.
Sementara itu, mayat bayi dievakuasi ke RSUD H Badaruddin Kasim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan membawa barang-barang atau benda-benda yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







