Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Kiat Provinsi Yogyakarta Tekan Angka Pernikahan Dini

Menurut dia, tujuan pendewasaan usia perkawinan adalah untuk menunda perkawinan sampai batas usia minimal untuk siap berkeluarga.

“Mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa dan menunda kehamilan anak pertama bila telah terjadi perkawinan usia dini sampai di usia 21 tahun,” jelasnya. (*/sho)

Kalimantanlive.com
Editor : Elpian