Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Kiat Provinsi Yogyakarta Tekan Angka Pernikahan Dini

YOGYAKARTA, Kalimantanlive.com — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari kiat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menekan tingginya kasus perkawinan anak usia dini.

Untuk menggali informasi tersebut, rombongan Komisi IV yang dimpimpin HM Lutfi Saifuddin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2), Selasa (08/02/2022) siang.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan mitra kerja Komisi IV turut serta dalam kunker ke Yogyakarta.

BACA JUGA: Bertemu Komisi IV DPRD, Ketua Dewan Pendidikan Kalsel Hadin Muhjad Ungkap Masalah Pendidikan di Banua

BACA JUGA:
Daya Serap DAK Pendidikan Kalsel 2021 Rendah, Ketua Komisi IV DPRD Janji Genjot di 2022

BACA JUGA :
Tinjau Proyek DAK di SMKN 2 Pelaihari, Komisi IV DPRD Kalsel Temukan Bangunan Tak Sesuai Spek

“Tadi kami sudah mendapatkan kiat-kiat, program-program apa yang telah dilaksanakan di sini bersama-sama dengan mitra kerja kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Lutfi usai pertemuan.

Komisi IV DPRD Kalsel pelajari kita Pemprov Yogyakarta tekan pernikahan anak usia dini ke Kantor DPAP2 Yogyakarta, Selasa (8/2/2022). (Humas DPRD Kalsel/ Shofatah)

Menurut Lutfi Saifuddin, Yogyakarta merupakan Provinsi terbaik yang dapat menekan angka pernikahan dini selama tiga tahun berturut-turut.

“Sebaliknya, Kalimantan Selatan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sehingga kami perlu belajar dari Yogyakarta,” jelasnya saat berduskusi dengan DP3AP2 Yogyakarta.