Berkat Petugas Ini, Pria di HST Akhirnya Tak Sempat Dihajar Warga, Dituding Curi Uang Wakaf

Namun beberapa warga yang kesal dengan ulahnya tetap memberikan pukulan.

Apalagi setelahtahu pelaku membawa senjata tajam.

Selanjutnya pelaku dievakuasi Bhabinkabtibmas Pajukungan dan mantan Babinsa Pajukungan Koptu Ardi ke Polres HST.

Pelaku mengaku dari Desa Barikin.

“Soal identitas, konfirmasi ke Polres HST,” kata Ardi.

Mengenai kasus tersebut, informasi yang diperoleh pelaku dijerat kasus membawa senjata tajam tanpa izin.
Sedangkan kasus pencuriannya, diselesaikan secara restoratif justice karena nominalnya terbilang kecil dan dibawah Rp 2,5 juta.

Ps. Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST Aipda M Husaini yang dihubungi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com