TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Karyawan PT Pertamina EP Tanjung, Jalan Attaka Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong melaporkan atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Korban bernama DSKY (26), warga Desa Bagok Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan motornya hilang dicuri pada 28 Desember 2021 lalu.
Alhasil setelah dilakukan pencarian dan pengembangan kasus tersebut, akhirnya Petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek jajaran dipimpin Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, berhasil menangkap terduga pelaku.
# Baca Juga :Pria Nekat Kabur dari Polsek Tarakan dengan Tangan Diborgol, Lakukan Pencurian Kompresor & Sepada Motor
# Baca Juga :Pencuri Motor Ditangkap di Jalan Bromo Palangkaraya, Polisi Sita Kunci T dan Suzuki Satria
# Baca Juga :Pencurian Data Masih Jadi Ancaman Siber di 2022, Pakar Sebut ini
# Baca Juga :Pencurian Bergaya Flash Mob Lagi Marak di AS, Maling Ramai-ramai Jarah Toko Barang Mewah
Diduga pelaku SP alias Anto (21), ditangkap petugas di pinggir jalan dekat Obor Mati, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Rabu (9/2/2022) dini hari.
Penangkapan terhadap pria yang merupakan warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Pelaku SP alias Anto diduga melakukan pencurian Sepeda Motor di Mess PT Pertamina EP Tanjung, Jalan Attaka Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (28/12/2021).
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha R15 dengan nomor polisi KH 6323 KL warna abu-abu milik korban selalu pelapor.










