Pemerkosaan Anak Kabur dari Kantor Polisi, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim

MALUKU, KALIMANTANLIVE.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mencopot jabatan Kapolsek Namrole AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole.

Pencopotan itu terkait kelalaian kedua perwira itu yang mengakibatkan pemerkosaan anak kabur dari tahanan Polsek Namrole.

Padahal seorang terduga pelaku pemerkosaan sudah ditangkap di Namrole, Buru Selatan, Maluku.

# Baca Juga :Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa, Wali Kota Banjarmasin Bakal Copot Penghargaan yang Pernah Diberikan ke Oknum Polisi

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa Oknum Polisi Polresta Banjarmasin, Sidang Superkilat & Vonis Diam-diam, Fakultas Pasang Badan

# Baca Juga :Tahanan Polsek Meninggal Dunia, 10 Oknum Polisi di NTT Diperiksa dan Sebagian Dicopot dari Jabatannya

“Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku (pemerkosaan anak) bisa kabur dari kantor polisi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (10/2/2022).

Dievaluasi

Menurutnya, Kapolda sangat menyesalkan kejadian kaburnya terduga pelaku perkosaan.

“Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi,” ujarnya.

Selanjutnya, Zainudin dan anak buahnya dimutasi ke Yanma Polda Maluku dan akan dievaluasi.

Kasus perkosaan ayah-anak kandung

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu.

Dia diduga memerkosa dan menganiaya putri kandungnya yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencabuli putri lainnya yang berusia tujuh tahun hingga mengalami trauma.