RENCANA Menikah Berantakan, Gadis di Jambi Ketahuan Hamil 7 Bulan karena Dirudapaksa Kakek dan Ayahnya

KALIMANTANLIVE.COM – Nasib tragis menimpa seorang gadis di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, niatnya hendak menikah jadi hancur berantakan.

Pasalnya, gadis ini sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakek kandung dan juga ayah tirinya.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil tujuh bulan.

# Baca Juga :Chris Brown Dituduh Membius dan Memperkosa Wanita Penari dan Musisi di Kapal Pesiar Miami Florida

# Baca Juga :Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa, Wali Kota Banjarmasin Bakal Copot Penghargaan yang Pernah Diberikan ke Oknum Polisi

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa Oknum Polisi Polresta Banjarmasin, Sidang Superkilat & Vonis Diam-diam, Fakultas Pasang Badan

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban hendak melakukan imunisasi sebelum melangsungkan pernikahan.

Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tebo diringkus Tim Sultan Polres Tebo.

Kedua pelaku berinisial HL (42) ayah tiri dan YY (62) kakek kandung korban melakukan aksi bejatnya saat ibu korban tidak di rumah.

Mirisnya, korban mendapat perlakuan bejat ini saat ia berusia 12 tahun.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menceritakan kronolgis kejadian tersebut.

Katanya, korban inisial P akan melaksakan pernikahan.

Pada saat sebelum melaksakan pernikahan korban tersebut mengecek kesehatan guna untuk melakukan vaksinasi atau imunisasi.

Lanjut kata AKBP Fitria Mega, sebelum melakukan imunisasi atau vaksinansi itu dicek oleh dokter di screning dan ternyata, korban dalam kondisi hamil 7 bulan.