PARINGIN, kalimantanlive.com – Tiga unit mobil milik Pemkab Balangan mengalami kerusakan yang parah, ada yang berkarat, beberapa interior terlepas, hingga ban yang dalam keadaan kempes.
Akibatnya ketiga mobil itu gagal dilelang saat dibukanya lelang aset pada Januari 2022 lalu.
Namun ketiga mobil ini akan kembali didaftarkan untuk lelang tahap dua pada program yang sama.
Deretan mobil yang belum dilelang masih terparkir rapi di depan Sekretariat PKK Kabupaten Balangan.
Sedikitnya ada empat unit mobil yang parkir di sana.
Sementara aset mobil lainnya yang juga akan masuk daftar lelang tahap dua berada di tempat lain.
BACA JUGA: Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof Yahya Muhaimin Meninggal Dunia, Berikut Kiprahnya
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Balangan, Kamrani menerangkan, pada lelang tahap satu yang dijalankan oleh KPKNL beberapa waktu lalu, ada 15 unit mobil terdaftar lelang.
Tiga di antaranya tidak laku karena kondisi yang rusak berat.
Meski begitu, upaya bidang aset agar barang tersebut tetap menghasilkan PAD terus dilakukan.
Termasuk apabila menjual atau pindah tangan secara pribadi.
Dalam artian tanpa melewati lelang.
Terlebih ucap Kamrani, untuk barang kendaraan bermotor, tidak ada pemusnahan.
Melainkan dijual atau dipindah tangankan melalui lelang atau hibah. Sehingga tetap menghasilkan PAD.
Pada lelang tahap satu, lebih dari Rp 500.000.000 dihasilkan untuk masuk kas PAD Pemkab Balangan.
Sehingga sebut Kamrani, aset daerah yang sudah tidak digunakan pun mampu menghasilkan pemasukan untuk daerah.
BACA JUGA: Penyelesaian Pembangunan Islamic Center HSS Molor, Pemkab Jatuhkan Denda ke Kontraktor
Saat ini terangnya, lelang aset kendaraan masih untuk mobil. Sementara untuk roda dua dalam proses pendataan.
Pihaknya meminta setiap SKPD untuk mencatat dan melaporkan aset sepeda motor.
Tak ia pungkiri pula, aset kendaraan bermotor yang digunakan oleh SKPD bisa mengalami rusak parah saat dikembalikan.
Lantas sejak awal ia selalu mengingatkan pengguna untuk menganggarkan biaya perawatan dan pemeliharaan.
Sehingga ke depan apabila tidak digunakan lagi, masih layak pakai saat dilelang.
Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id







