UNICEF: Hampir 70 Persen Air Minum di Indonesia Tercemar Limbah Tinja, Apa Itu Kampanye #DihantuiTai?

KALIMANTANLIVE.COM – Dikutip dari laman resmi UNICEF, sebuah studi baru menunjukkan sumber air minum rumah tangga yang diuji di Indonesia tercemar limbah tinja dan menyebabkan penyebaran penyakit diare.

UNICEF atau biasa disebut Badan Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutkan data bahwa hampir 70 persen dari 20.000 sumber air minum rumah tangga di Indonesia tercemar limbah tinja.

Penyakit diare dari limbah tinja itu memicu angka kematian bagi balita, sehingga UNICEF menyatakan kampanye dengan #DihantuiTai untuk memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai sanitasi aman.

# Baca Juga :Tempe Sehat, Murah dan Bergizi, tapi bagi Pemilik Penyakit ini Makanan dari Kedelai itu Bisa Mematikan

# Baca Juga :Lima Makanan ini Bisa Menjaga Kesehatan Paru, Ingat Jauhi Rokok

# Baca Juga :Hanya Cocok sebagai Campuran Makanan atau Minuman, SKM Tak Dianjurkan Dikonsumsi Tunggal

# Baca Juga :KHUSUS Buat Bunda, Jangan Jadikan Susu Kental Manis Jadi Minuman Tunggal, Ini Penjelasan BPOM

UNICEF menyerukan kampanye untuk memasang, memeriksa, atau mengganti tangki septiknya serta menguras tangki minimal satut kali setiap tiga hingga lima tahun.

Perwakilan Sementera UNICEF Robert Gass mengatakan kampanye #DihantuiTai ini juga membentuk tim ‘pemberantas tinja’ dengan misi menyelamatkan wilayah yang dihantui oleh tinja.

“Sanitasi yang aman bisa mengubah kehidupan anak-anak dan membuka kesempatan untuk mereka mewujudkan potensi dirinya,” ujar Robert dikutip dari laman UNICEF, Sabtu (12/2/2022).

“Sayangnya, ada begitu banyak anak yang tinggal di daerah-daerah terdampak sanitasi tidak aman dan hal ini mengancam setiap aspek pertumbuhan mereka,”

Kenapa sumber air minum bisa tercemar limbah tinja?

Menurut UNICEF, Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan mutu sanitasi dasar.

Namun, angka rumah tangga yang memiliki sarana toilet dengan sambungan tangki septik yang tertutup dan yang rutin membersihkan tangkinya minimal satu kali dalam lima tahun adalah kurang dari 8 persen.