Kedua pelaku yakni DR dan MYL.
Pelaku MYL dan DR merupakan eksekutor dari pembunuhan tersebut. Mereka dijanjikan uang Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk membunuh Fiky.
Diketahui pada Kamis (10/2/2022) lalu warga digegerkan dengan adanya jasad seorang pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto menyebut korban tewas diduga karena dibunuh .
Ia mengatakan korban tewas dengan dua luka tusukan. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com







