KALIMANTANLIVE.COM – Warga Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan heboh, gara-gara seorang ayah berkali-kali menodai anak tirinya.
Ayah tak bermoral ini berinisial SN dan tinggal di Kecamatan Simpangempat.
Sementara anaknya yang jadi korban masih usia remaja sebut saja Bunga (16).
# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil
# Baca Juga :Pemerkosaan Anak Kabur dari Kantor Polisi, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
# Baca Juga :Pangeran Khairul Saleh Minta Kapolda, Kejati dan PN Perhatikan Masa Depan Mahasiswi ULM Korban Pemerkosaan
SN dilaporkan sudah berulang kali melakukan aksinya, hingga akhirnya korban tidak tahan dan mengadu ke keluarganya.
Kini SN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, diringkus polisi setelah laporan masuk pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa, Senin (14/2/2022) membenarkan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
SN tersangka pencabulan terhadap anak tiri di Tanbu Kalsel saat diamankan polisi, Senin (14/2/2022). (Polres Tanahbumbu)
“Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri dan pengakuannya sudah sangat sering perbuatan itu dilakukan,” katanya.
Dijelaskannya, kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (10/2/2022) sekitar 20.30 Wita di wilayah Kecamatan Simpangempat, saat saudaranya mendatangi korban di rumahnya.
Pada saat itu, si korban menceritakan kejadian yang dialaminya yang sudah sebanyak 20 kali disetubuhi oleh pelaku.
Mendengar kejadian tersebut, pihak keluarga pun tidak terima dan langsung melaporkan perkara tersebut di Mapolres Tanahbumbu.
“Setelah meneriman laporan dan melakukan penyelidikan, tepatnya pada Hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 pukul 10.30 Wita anggota Unit PPA di back upa unit Resmob dan piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku SN di rumahnya, ” katanya.
Sementara ini, pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com







