“Saya terus terang saja, ketika Ibu ke dapil saya, lalu enggak memberitahu kami, padahal kesepakatan kita bersama bahwa setiap kali Ibu Menteri ke dapil setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah Sekjen,” kata Ace.
“Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos Bu, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kementerian Sosial enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?” ujar Ace melanjutkan.
Politikus Partai Golkar tersebut mengaku tidak mempersoalkan masalah itu secara pribadi, tetapi koleganya di Komisi VIII mendorongnya untuk berbicara soal masalah itu.
Menurut Ace, permintaan agar anggota Komisi VIII DPR diberi tahu saat Risma berkunjung ke daerah pemilihan merupakan bentuk pengawasan, bukan sinis.
“Mohon ibu jangan menganggap kami ingin dihargai, tidak. Kita menjalankan fungsi kita masing-masing dan jangan anggap apa yang kita lakukan sebagai bentuk buruk sangka. Kalau sikap parlemen atau anggota DPR dianggap buruk sangka atau sinis, buat apa ada pengawasan?” kata Ace.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.
Sebelum meninggalkan lokasi rapat, Harry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace atas perbuatannya.
“Secara pribadi, saya sangat menyesal terhadap apa yang sudah saya lakukan, terhadap apa yang sudah saya komunikasikan dengan Pak Ace sebagai Wakil Pimpinan Komisi VIII,” kata Harry.
Harry juga memohon maaf kepada Risma karena dirinya justru membebani Risma dengan kesalahan yang ia buat.
Dia berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik apabila masih diberi kesempatan oleh Risma.
“Saya akan berusaha keras untuk betul-betul melaksanakan tugas yang Ibu sampaikan, menjadi mediator antara pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII dengan apa yang akan dilakukan dalam konteks tugas-tugas sebagai Menteri Sosial,” ujar Harry.
Setelah itu, Harry pun beranjak meninggalkan lokasi rapat. Sebelum keluar ruangan, ia sempat bersalaman dengan Ace, Yandri, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka yang berada di meja pimpinan.
3. Komnas Perempuan Diusir karena Terlambat

Pengusiran terhadap Komnas Perempuan terjadi pada Kamis (13/1/2022) dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas Perempuan diusir karena Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai Komnas Perempuan terlambat datang ke rapat antara Komisi III dan Komnas HAM.
Setelah rapat berlangsung selama lebih kurang 20 menit, Desmond tiba-tiba melirik ke arah jajaran Komnas Perempuan yang baru tiba di ruang komisi dan meminta mereka untuk keluar.
“Maaf ya, Komnas Perempuan. Silakan keluar ya. Kita rapat jam 10.00 WIB. Silakan keluar, Anda tidak menghormati kuorum,” kata politikus Partai Gerindra itu.
“Karena Anda telat, silakan di luar dulu,” tambahnya.
Desmond juga menyebut bahwa jajaran Komnas Perempuan tidak memiliki etika karena datang tidak tepat waktu.
“Langsung duduk, enggak ada etikanya. Harusnya izin dulu, silakan keluar,” ucap Desmond disertai gerakan tangan yang mempersilakan Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sempat menyampaikan alasan mengapa terlambat datang rapat tetapi tidak digubris oleh Desmond yang tetap meminta mereka keluar.







