MODUS Ajarkan Cara Mandi Haid, Guru Ngaji di Subang Rudapaksa 6 Muridnya, Gara-gara Keracunan Konten Porno

BANDUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dengan modus mengajarkan cara mandi haid, seorang guru ngaji berinisial AS (34), menrudapaksa enam muridnya yang masih belia.

Pelaku mengaku, tindakan pencabulan terhadap anak berusia 11-19 tahun itu dipicu hasrat usai menonton video porno.

Menurut Kapolres Subang AKBP Polisi Sumarni, pencabulan terhadap enam korban ini dilakukan berulang kali.

# Baca Juga :Chris Brown Dituduh Membius dan Memperkosa Wanita Penari dan Musisi di Kapal Pesiar Miami Florida

# Baca Juga :Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa, Wali Kota Banjarmasin Bakal Copot Penghargaan yang Pernah Diberikan ke Oknum Polisi

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa Oknum Polisi Polresta Banjarmasin, Sidang Superkilat & Vonis Diam-diam, Fakultas Pasang Badan

TKP perbuatan AS itu, jelas AKBP Sumarni, di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sejak Januari 2022 hingga 9 Februari 2022.

“Sesuai keterangan yang bersangkutan, pencabulan terhadap enam anak di bawah umur tersebut karena pernah beberapa kali menonton konten porno. Perbuatan tersangka dilakukan berulang kali terhadap korban,” ucap Sumarni melalui keterangannya, Senin (14/2/2022).

Sumarni menambahkan, pelaku belum menikah.

Modus yang dipakai pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan mengajarkan tata cara mandi haid.

“Dilakukan ketika mengajarkan tata cara mandi haid,” kata Sumarni.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan visum et repertum, dan visum psikiatrikum terhadap korban, serta melakukan penangkapan terhadap pria asal Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang tersebut.

Polres Subang juga sudah berkoordinasi dengan DP2KBP3A Kabupaten Subang, dan Dinas Sosial Kabupaten Subang, serta memberikan trauma healing terhadap para korban.

News Feed