BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan biaya pendampingan atau operasional pasien kanker tak ditanggung.
Sementara itu pengobatan bagi pasien kanker dicover oleh BPJS kesehatan yang dibayarkan pemerintah.
Kadinkes Kalsel HM Muslim Selasa (15/2/2022) mengatakan, bagi warga tidak mampu yang harus melakukan perawatan kanker akan dimasukkan dalam BPJS kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah Provinsi Kalsel.
# Baca Juga :MODUS Ajarkan Cara Mandi Haid, Guru Ngaji di Subang Rudapaksa 6 Muridnya, Gara-gara Keracunan Konten Porno
# Baca Juga :Polisi China Selamatkan Bocah 3 Tahun Korban Perdagangan Manusia, Warganet Tuduh Pemerintah Terlibat
# Baca Juga :LIVE Pembacaan Vonis Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati Ini Terancam Hukuman Mati Plus Kebiri
# Baca Juga :Ayah di Simpangempat TanahBumbu Berkali-kali Nodai Anak Tirinya, Korban Tak Tahan Lagi Lalu Mengadu
“Sekarang ada 22 ribu warga tidak mampu yang ditanggung oleh Pemprov Kalsel BPJS kesehatannya,” ujarnya.
Perawatan kanker tergantung dari paket yang sudah disiapkan oleh BPJS kesehatan dari rumah sakit.
Terkait biaya operasional atau pendampingan pasien ujar Muslim tak ditanggung.
Hal itulah yang biasanya membuat adanya panggalangan dana atau donasi bagi pasien kanker.
Namun hal itu ujarnya tak masalah dilakukan.
Lalu bagaimana dengan pasien yang harus bertobat ke luar daerah atau dirujuk ke rumah sakit luar daerah?







