TANGERANG, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 49 orang narapidana tewas dalam musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu.
Dalam pengungkapan kasus paling tragis itu ternyata para napi yang tewas tak mengetahui jalan keluar dari blok mereka.
Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).
# Baca Juga :JUAL Beli Kamar di Lapas Tangerang Terungkap, Bayar Rp 5.000 per Minggu untuk Tidur di Aula, Rp 2 Juta di Kamar
# Baca Juga :PENGAKUAN Narapidana Lapas Cipinang Bayar Rp 30.000 Seminggu agar Bisa Tidur Beralaskan Kardus, Kalapas Membantah
# Baca Juga :Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Sumatera Barat dengan Modus Dilempar dari Luar
# Baca Juga :Beredar Video Detik-detik 41 Narapidana Terpanggang di Dalam Sel Lapas Tangerang, 73 Napi Luka Bakar
Sidang di Ruang 1 PN Tangerang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan adalah eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Tangerang Ngadino.
Kemudian juga terdapat Kasi Keamanan Lapas Kelas I Tangerang Arif Rahman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh yang ikut menjadi saksi.
Dugaan berkait banyaknya narapidana yang tak mengetahui jalan keluar Blok C2, lokasi yang terbakar hebat, diucapkan Eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Victor Teguh.
Majelis hakim mulanya bertanya, mengapa sampai banyak narapidana yang tewas di sana saat kebakaran terjadi.
Victor menuturkan, usai api padam, dia melihat jenazah narapidana yang sedang memegang jeruji atau berada di dalam sebuah ember.
Berdasar hal itu, prediksinya, ada narapidana yang tak mengetahui pintu keluar Blok C2.







