PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pemilik minuman beralkohol.
Minuman beralkohol yang disimpan warga Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari ini jumlahnya cukup banyak.
“Selasa sore kemarin kami mengamankan belasan botol alhokol 95 persen dari seorang warga,” ucap Kepala Satppol PP dan Damkar Tala H Muhammad Kusri, Rabu (16/2/2022).
# Baca Juga :Emak-emak di Batutungku Tanahlaut Berjuang Keras agar Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng, di Pasar Stok Kosong
# Baca Juga :Angka Kasus Positif Covid-19 di Tanahlaut Bertambah, ICU RSHB Rawat Dua Pasien
# Baca Juga :Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Kaitkait Kabupaten Tanahlaut Langsung Ditangani Disdukcapil
# Baca Juga :Gerakan Pemuda & Mahasiswa di Tanahlaut Ngeluruk ke Gedung Dewan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal
Kusri memastikan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemilik alkohol itu segera kami mintai keterangannya. Mudah-mudahan Senin depan sudah bisa disidangkan di pengadilan,” tandas Kusri.
Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini menerangkan kepemilikan alkohol dalam jumlah banyak secara tidak sah merupakan bentuk pelanggaran.
“Itu masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), jadi nanti proses sidangnya pun cepat,” tandasnya.
Penggerebekan personel Satpol PP Tala tersebut menyusul adanya laporan warga tentang keberadaan sebuah warung tempat penjualan alkohol yang berada di kawasan Jalan A Yani Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.
Pihak Satpol PP Tala menengarai warung itu merupakan salah satu penyebab maraknya minuman keras oplosan yang menjadi penyebab penyakit masyarakat yang sangat meresahkan warga.
Pemilik alkohol itu tak menyangka dan kaget ketika secara tiba-tiba berdatangan personel Satpol PP.
Pemilik alkohol itu pun hanya bisa pasrah ketika petugas langsung menggeledah tempat penyimpanan di salah satu ruangan warung setempat.
“Kami menemukan satu dus berisi 19 botol alkohol 95 persen kemasan 100 militer,” sebut Kusri.
Dikatakannya, biasanya alkohol jenis itu kerap disalahgunakan oleh sejumlah orang untuk dicampur dengan minuman suplemen atau kerap disebut gaduk.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







