BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin prihatin belum keluarnya Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022.
“Hal ini menjadi kekhawatiran dan keprihatinan bagi Komisi IV DPRD Kalsel, karena APBD Kalsel 2022 belum dapat berjalan, yang dapat mengakibatkan stagnannya pembangunan di Kalsel,” kata Lutfi melalui pesan Whatsaap, Rabu (16/2/2022).
Lutfi mengatakan hingga pertengahan bulan Februari 2022 ini Surat Keputusan (SK) tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 tak kunjung dikeluarkan.
BACA JUGA :
Tinjau Proyek DAK di SMKN 2 Pelaihari, Komisi IV DPRD Kalsel Temukan Bangunan Tak Sesuai Spek
BACA JUGA:
Pemprov Kalsel Tak Menanggung Biaya Pendampingan untuk Pasien Kanker, Dinkes: Masuk BPJS Kesehatan
BACA JUGA:
Pemprov Kalsel Anggarkan Rp 40 M Bonus Atlet PON Papua dan Peparnas 2021, Medali Emas Rp 300 Juta
Belum keluarnya SK DPA 2022 Pemprov Kalsel membuat Komisi IV DPRD Kalsel khawatir karena dapat menyebabkan stagnannya pembangunan di Kalsel.
Sementara ini, lanjut politisi Partai Gerindra Kalsel, selama dua bulan ini seluruh SKPD atau Kantor Dinas Provinsi harus terus bekerja pakai dana talangan
“Dua bulan ini seluruh SKPD harus bekerja dengan menggunakan dana talangan yang didapat dari berbagai sumber, bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun,” jelas Lutfi.
Dia menambahkan keterlambatan dikeluarkannya SK DPA 2022 juga dapat mengganggu kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, gaji honorer dll.







