Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata Lutfi, setelah DPA keluar pun memerlukan waktu persiapan.
“Tidak serta merta APBD 2022 dapat digunakan, masih memerlukan proses dalam tata kelola anggaran,” ujarnya.
Menurut Lutfi, bila sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga bulan Maret 2022 SK DPA baru keluar, berarti persiapan yang diperlukan kemungkinan sampai April, di mana umat muslim memasuki bulan puasa Ramadhan.
“Artinya pembangunan Kalsel diperkirakan pada bulan Mei baru normal. Ini sungguh sangat terlambat dan menghambat pembangunan di Kalsel tentunya,” jelas legislator Kalsel ini.
Komisi IV, sambung Lutfi, berharap masalah keterlambatan proses tata kelola keuangan daerah di Kalsel ini dapat dipercepat.(*)
Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian







