SK DPA Tahun 2022 Pemprov Kalsel Belum Dikeluarkan, SKPD Bekerja Pakai Dana Talangan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin prihatin belum keluarnya Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini menjadi kekhawatiran dan keprihatinan bagi Komisi IV DPRD Kalsel, karena APBD Kalsel 2022 belum dapat berjalan, yang dapat mengakibatkan stagnannya pembangunan di Kalsel,” kata Lutfi melalui pesan Whatsaap, Rabu (16/2/2022).

Lutfi mengatakan hingga pertengahan bulan Februari 2022 ini Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 tak kunjung dikeluarkan.

BACA JUGA:
Ketua Komisi IV DPRD Lutfi Saifuddin Prihatin SK DPA Tahun 2022 Pemprov Kalsel Belum Keluar  

BACA JUGA:
Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Kiat Provinsi Yogyakarta Tekan Angka Pernikahan Dini

BACA  JUGA :
Pemprov Kalsel Tak Menanggung Biaya Pendampingan untuk Pasien Kanker, Dinkes: Masuk BPJS Kesehatan

Belum keluarnya SK DPA 2022 Pemprov Kalsel membuat Komisi IV DPRD Kalsel khawatir karena dapat menyebabkan stagnannya pembangunan di Kalsel.

Sementara ini, lanjut politisi Partai Gerindra Kalsel, selama dua bulan ini seluruh SKPD atau Kantor Dinas Provinsi harus terus bekerja pakai dana talangan

“Dua bulan ini seluruh SKPD harus bekerja dengan menggunakan dana talangan yang didapat dari berbagai sumber, bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun,” jelas Lutfi.

Dia menambahkan keterlambatan dikeluarkannya SK DPA 2022 juga dapat mengganggu kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, gaji honorer dll.