JAKARTA, Kalimantanlive.com – Nama-nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 sudah ditetapkan. Anggota KPU sebanyak tujuh orang, anggota Bawaslu lima orang.
Penetapan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu dilakukan Komisi II DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu (16/2/2022) malam.
Rapat itu dilaksanakan setelah selesainya proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada para calon anggota KPU dan Bawaslu yang terakahir dilaksanakan hari ini.
Uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan sejak Senin, 14 Februari 2022 oleh Komisi Pemerintahan.
BACA JUGA :
Ketua KPU Kalsel Sarmuji : Anggaran PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 Rp 19 Miliar
BACA JUGA :
Ketua KPU Sarmuji Sebut Anggaran PSU Pilgub Kalsel 2020 Berasal dari APBD Kalimantan Selatan
Dilansir tempo.co, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa, yang menjadi pimpinan rapat uji kelayakan dan kepatutan terakhir, sempat menskors jalannya sidang pada pukul 22.43 WIB untuk mempersiapkan rapat pleno Komisi II.
“Siapa yang akan memilihnya nanti hasil rapat internal. Dengan demikian kita skors 15 menit, cukup? Saya skors 15 menit,” ujarnya sambil mengetuk palu sidang.
Selanjutnya, pada pukul 01.18 WIB, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia baru mencabut skorsnya.
Para anggota DPR Komisi II telah melakukan pemilihan dengan mekanisme tanpa voting dan terpilihlah tujuh anggota komisioner KPU beserta lima anggora Bawaslu untuk lima tahun mendatang.









