JAKARTA, Kalimantanlive.com – Komisi II DPR RI resmi menetapkan tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima nama anggota Bawaslu periode 2022-2017 pada Rapat Pleno di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (16/2/2022) malam.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, ketujuh nama ini ditetapkan melalui rapat internal komisi setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tiga hari yang lalu.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1 sampai 14 dimana 1 sampai 7 adalah yang terpilih untuk menjadi anggota KPU RI periode 2022-2027,” kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
BACA JUGA:
Ini Dia Nama-nama Tujuh Anggota KPU dan Lima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027
BACA JUGA:
Besok, KPU Tetapkan Sahbirin-Muhidin sebagai Pasangan Calon Terpilih Pilgub Kalsel 2020
BACA JUGA :
KPU Kalsel Tetapkan Jadwal PSU Pilgub Kalsel 2020 pada 9 Juni 2021, Usai Lebaran Idulfitri
Ketujuh anggota KPU yang terpilih itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Melaz.
Ketujuh nama itu, lanjut Doli, akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.
“Kita tetapkan calon anggota KPU RI 2022-2027, 1 sampai 7 yang namanya akan kita serahkan ke pemerintah, yang akan kita bawa ke Paripurna,” ujar Doli.







