Sembunyikan 23 Gram Sabu di Lubang Anus, Pria dari Banjarmasin Nyaris Kecoh BNNP Kalteng

PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM -Seorang tersangka dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan nekat sembunyikan sabu seberat 23 gram di dalam anusnya.

Semula, menurut Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi, petugas tidak mengetahui upaya menyembunyikan barang bukti tersebut di dalam lubang anus.

“Karena petugas curiga melihat gerak-gerik tersangka , akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani rontgen,” kata Brigjen Pol Roy Hardi saat rilis pengungkapkan kasus-kasus narkoba Januari-Februari 2022 di Palangkaraya, Rabu (16/2/2022).

# Baca Juga :Pria di Sampit Ditangkap Gara-gara Simpan 8,20 Gram Sabu, Yamaha Aerox Diamankan Petugas

# Baca Juga :PENANGKAPAN RI, Penumpang Pembawa Sabu 8,2 Kg di Bandara Juwata Tarakan, Oknum Petugas Avsec Diduga Terlibat

# Baca Juga :JARINGAN Narkotika Muara Uya Tabalong Diungkap, Polisi Bekuk Pembeli dan Penjual Sabu dan Zenith

# Baca Juga :Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu, Wakar di Banjarbaru Diciduk di Pangkalan Ojek

Selain penangkapan itu, BBNP Kalteng melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 1.138,83 gram sabu dan membekuk 3 kelompok pengedar.

“Benar dari rontgen itu terlihat barang bukti disembunyikan tersangka di anusnya,” jelas Brigjen Pol Roy Hardi.

Sabu itu dibungkus semacam kondom dan dilakban.

Penangkapan tersangka yang menyembunyikan sabu di anus itu bermuka informasi masyarakat akan dilakukan pengiriman sabu dari Banjarmasin ke Palangkaraya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas menangkap tersangka berinisial RM di kawasan Jalan Trans Kalimanta, Desa Pilang, Jabiren, Pulangpisau.

Dalam pengakuannya, tersangka mengaku meminta bantuan seorang pemijat untuk memasukan sabu itu ke lubang pantasnya sebelum berangkat ke Palangkaraya.