Selain itu, petugas BNNP Kalteng juga mengungkap kelompok yang mengirim sabu dari Pontianak, Kalbar.
Dua tersangka berinisial YD dan EA yang datang menggunakan Bus Damri dibekuk di kawasan Jalan Mahir Mahar, Palangkaraya.
Barang bukti yang disita dari mereka adalah sabu 612,23 gram.
“Dalam pengakuannya, mereka menyebut ada instruksi dari oknum napi di Lapas Kelas II A Palangkaraya,” ucap Brigjen Pol Roy Hardi.
Dari situ kemudian petugas menangkap dua napi berinisial MR dan SN.
Kelompok ketiga yang dibongkar petugas BNNP adalah jaringan Kampung Puntun yang akan mengirim sabu seberat 503,6 gram dari Banjarmasin ke Palangkaraya.
Anggota kelompok ini, berinisial AT ditangkap di depan Polsek Sebangau saat mengemudikan mobil Toyota Avanza warna hitam DA 1728 JH.
“Dari tersangka kami menemukan lima bungkus kristal putih diduga sabu terbungkus plastik warna
hitam. kemudian dilakukan pengembangan hingga kami menangkap 2 tersangka lain,” tegas Brigjen Pol Roy Hardi.
editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com







