“Kesehatan itu kalau orang bijak mengatakan ‘Health is not everything, but without health, everything is nothing’. Itu sekali lagi tiba-tiba orang jatuh sakit tidak tahu. Umumnya orang Indonesia karena ketidaksadaran itu kemudian kesulitan tahunya sudah terlambat,” kata dia.
“Makanya sekarang Instruksi Presiden itu dengan berbagai kerja sama kementerian dioptimalkan sehingga seluruh orang Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS paling tidak coverage akan tercapau,” tambah dia.
Dikatakan Ali kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia sekarang mencapai 235 juta. “Kita berharap minimal 98 persen pada 2024,” terang Ali.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa jual beli rumah atau tanah, kini perlu menyertakan BPJS Kesehatan.
Hal ini membuat banyak warganet bertanya-tanya. Ada juga yang tidak setuju dengan kebijakan ini, karena tidak ada hubungan di antara keduanya.
Berikut ini beberapa Twit yang beredar:
“Banyak yang bertanya-tanya, kenapa sekarang mau jual-beli tanah/rumah mesti punya kartu BPJS Kesehatan. Bisa bantu dijelasin kah, hubungannya antara beli properti dengan kepesertaan BPJS Kesehatan min
@BPJSKesehatanRI ? Makasih sebelumnya :)” tulis akun ini.
“A : mbak saya mau transaksi Beli rumah. Tolong dibuatkan Akta Jual Belinya sekalin proses balik namanya ya.
B: baik pak, tapi apakah bapak sudah punya kartu bpjs kesehatan aktif?
A: loh? kok pakai bpjs juga mbak? Ini kantor notaris ppat apa puskesmas?
((Aturan ajaib)),” kata akun ini.
“Yth. Pak @jokowi kebijakan/Inpres ini mohon dievaluasi, apa kaitannya Jual-Beli Perumahan (AJB, BBN) dgn BPJS Kesehatan (peserta aktif). Jgn kebijakan memaksakan kehendak dgn mengunakan Instansi lain (ATR/BPN),” ujar akun ini.
“Pas pertama diumumin aku kaya hah? Yang bener aja?? Punya bpjs aja kadang di rumah sakit dipersulit. Ini dialihin ke pengurusan jual beli tanah dan rumah. Gak ada hubungannya sama sekaliii,” kata akun ini.







