Remaja Bobol ATM Rp 2,4 Miliar di 3 Tempat di Kaltim, Sewa Helikopter dan Foya-foya di Bali, Terungkap Siapa Dia

Ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM dimanfaatkan tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.

“Tidak ada pengrusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Ia menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan,” kata Yusuf.

Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya membobol mesin ATM jenis setor tunai.

Hal itu diketahui pihak bank saat memeriksa mesin ATM yang dibobol.

Menurut Yusuf, pihak bank diduga masih menganalisis dan mencermati ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.

Total ATM yang sudah dibobol sendiri oleh AT, sebanyak 6 mesin yang tersebar di daerah.

Karena berulang, nominal hasil pembobolan ATM yang dilakukan AT terbilang fantastis, mencapai miliaran rupiah.

Uang itu sudah digunakan untuk biaya hidup dan gaya hidup.

“Kami pelajari modusnya, pelaku kami identifikasi berdasarkan rekaman CCTV, kemudian kami tunggu. Ketika pelaku beraksi, langsung kami datangi,” ujar Yusuf.

AT dijerat Pasal 363 jo. Pasal 64 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara 8 tahun.

editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com