BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin berharap sinergitas wakil rakyat dengan wartawan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyampaikan informasi berjalan baik.
“Kami mengharapkan sinergitas untuk terus bersama-sama menyuarakan aspirasi di Kalsel,” kata Lufti saat menggelar reses bersama wartawan anggota Pressroom DPRD Kalsel dan kalangan muda di Banjarmasin, Minggu (21/2/2022) malam.
Lutfi mengatakan, dirinya merasa perlu melakukan reses bersama kalangan wartawan, karena wartawan merupakan sumber informasi yang dekat dengan masyarakat.
“Tentu saja sinergitas itu tidak hanya saat reses ini saja,” katanya.
BACA JUGA :
Kalangkaan Pupuk Bersubsidi Jadi Atensi Karlie Hanafi Kalianda Saat 8 Hari Reses Serap Aspirasi di Batola
BACA JUGA:
Ketua Komisi IV DPRD Lutfi Saifuddin Prihatin SK DPA Tahun 2022 Pemprov Kalsel Belum Keluar
BACA JUGA :
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin : Dana Besar Covid-19 tak Diimbangi Penyediaan SPM
Menurut politisi Partai Gerindra, selain menyampaikan aspirasi, wartawan juga menginformasikan dan menyebarluaskan apa yang telah diperjuangkan anggota dewan melalui pemberintaan.
“Makanya diperlukan sinergitas antara wakil rakyat dengan wartawan, sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan,” katanya.
Lutfi menyatakan, saat dirinya melakukan reses ke dapil, banyak sekali aspirasi yang disuarakan masyarakat terkait kewenangan di Kota dan Kabupaten.
Hal ini, katanya, harus menjadi perhatian bersama seluruh anggota DPRD Kota dan dewan Provinsi, agar lebih sering bersinergi, atau membentuk sebuah forum untuk berkomunikasi.
Dengan adanya sinergi, jelas Lutfi, pembagian tugas sebagai wakil rakyat dalam pembangunan betul-betul sinkron, sehingga apa yang masyarakat perlukan bisa terpenuhi semuanya.
“Apa yang jadi kewenangan provinsi bisa dipenuhi pemerintah provinsi, yang jadi kewenangan pemerintah kota/kabupaten bisa terlaksana,” ujarnya.
BACA JUGA:
Gaji Guru Honor Kembali Tertunda, Lutfi Saifuddin Minta Dinas Pendidikan Kalsel Lebih Perhatian
Misalnya, jelas Lufti, seperti perbaikan jalan lingkungan fasilitas umum, ini tugasnya pemerintah kota dan kabupaten.
“Dan inilah aspirasi yang sering kami terima. Masyarakat sering menyampaikan aspirasi terkait kehidupan sarana dan prasarana di sekitar mereka,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi, kata Lutfi, tidak punya wilayah dan sifatnya hanya koordinator saja. Wilayah itu milik pemkot dan pemkab.
“Sehingga sinergitas antara DPRD, Pemprov dengan dewan kota/kabupaten dan pemkot/pemkab sangat diperlukan,” ujarnya.
Lutfi Saifuddin menambahkan, hasil reses menjadi apa yang akan kami sampaikan ke Pemprov sekaligus untuk membuka komunikasi dengan pemerintah dan DPRD Kota/Kabupaten.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian










