JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mengejutkan, ada empat wilayah di Pulau Jawa yang masuk dalam level 4 Covid-19.
Untuk itu pemerintah resmi memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan mendatang atau 22-28 Februari 2022.
Perpanjangan ini ditegaskan melalui, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yan berlaku mulai 22 – 28 Februari 2022.
# Baca Juga :Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak saat Indonesia Terapkan PPKM Level 3
# Baca Juga :PEMERINTAH Perpanjang PPKM Level 1, 2, & 3, Ini Ketentuan Perjalanan Darat, Laut dan Udara
# Baca Juga :Banjarmasin dan 6 Daerah di Kalsel Naik ke Level 3, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali
# Baca Juga :Masih Ada Pasien Covid 19 Jalani Perawatan, Palangkaraya Terapkan PPKM Level 2 hingga 17 Januari
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, ada empat kota di Jawa-Bali yang berstatus Level 4.
“Yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun,” ujarnya dalam siaran pers pada Selasa (22/2/2022) dini hari.
Selain itu, perubahan lain di dalam Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 ini adalah tidak adanya daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1.
Hal ini berbeda dengan kondisi pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya di mana tercatat 4 daerah berstatus Level 1.
Adapun penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2.
Saat ini terdapat 25 daerah berstatus Level 2, sedangkan sebelumnya ada 58 daerah.
“Lalu kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada saat ini menjadi 99 daerah,” ungkap Syafrizal.
“Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah sementara pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya tidak ada,” lanjutnya.
Syafrizal pun menjelaskan, perpanjangan PPKM kali inil diakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 ditengah merebaknya varian Omicron di Indonesia.










