Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Digital Nasional Kini Bisa Lewat Bank Kalsel Online, Ini Caranya

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Bank Kalsel konsisten melakukan terobosan dalam rangka memudahkan para nasabahnya melakukan berbagai transaksi secara digital.

Terbaru, Bank Kalsel membuka layanan online untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Banua membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Digital Nasional. Caranya pun cukup mudah.

Melalui aplikasi Bank Kalsel Online yang bisa didownload di playstore, Anda pun bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Digital Nasional.

BACA JUGA:
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya Hadir di Solo, Dukung Gubernur dan Tim Sepakbola PWI Kalsel

BACA JUGA :
Bank Kalsel Dukung Penuh Tim Sepakbola PWI Kalsel Berlaga di Piala Wali Kota Solo 2022

BACA JUGA:
Bank Kalsel Resmikan Relokasi KCP Syariah Kayutangi demi Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

Untuk lebih jelas, berikut langkah-langkah yang harus anda ikuti :

  1. Install aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yaitu aplikasi untuk memudahkan melakukan pengesahan STNK tahunan, pajak kendaraan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan) secara online. Aplikasi dapat diunduh di Play Store maupun App Store

  2. Setelah selesai melakukan registrasi di aplikasi SIGNAL, pilih pendaftaran pengesahan STNK hingga berhasil memperoleh KODE BAYAR

  3. Buka aplikasi Bank Kalsel Online, masuk ke MENU LAINNYA, kemudian pilih SAMSAT dan pilih Penyedia Jasa SAMSAT DIGITAL NASIONAL

  4. Masukkan Kode Bayar, maka akan tampil tagihan pajak kendaraan kemudian pilih KONFIRMASI dan masukkan pin Anda

  5. Tagihan Anda sukses terbayar dan muncul struk pembayaran.