Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Digital Nasional Kini Bisa Lewat Bank Kalsel Online, Ini Caranya

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Samsat terdekat di seluruh Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel Deddy Shandi, mengatakan, melalui aplikasi ini Wajib Pajak (WP) tidak perlu lagi datang lagi ke Kantor Samsat untuk mendapatkan bukti pengesahan STNK jika melakukan pembayaran pajak secara online.

“Aplikasi ini juga sudah terverifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam bentuk barcode yang terenskripsi. Jadi bukti pengesahan STNKnya kini hanya berbentuk barcode saja yang bisa disimpan atau diprint dan ditaruh di STNK,” bebernya.

BACA JUGA:
Empat Keunggulan dan Kemudahan Investasi Emas IB Ar-Rahman Bank Kalsel Syariah, Bisa Dicicil 5 Tahun

Jika nantinya dilapangan ada pemeriksaan oleh anggota Polri di jalan, pemilik kendaraan bermotor cukup memperlihatkan barcode tersebut agar bisa dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotornya oleh kepolisian.

“Sebelum adanya sistem ini memang pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah dilakukan secara online dengan menggunakan mobile banking Bank Kalsel maupun bank lainnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tapi tetap harus ke Samsat terdekat untuk mengambil bukti pengesahan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) di Samsat setempat. Nah melalui aplikasi ini itu tidak ada lagi karena sudah ada barcode,” tukasnya.(*/adv)

Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian