Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama enam Pemerintah Kabupaten/Kota menandatangani Nota Kesepakatan Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup Pascabanjir di Banjarbaru, Kamis (13/1/2022).
Kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dengan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Bupati Balangan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Bupati Banjar, Bupati Tanah Laut (Tala) , dan Wali Kota Banjarmasin sebagai tindak lanjut pascamusibah, dengan melakukan kajian-kajian sebagai upaya meminimalisir terjadinya bencana alam, salah satunya banjir.
BACA JUGA:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lantik 14 Pejabat Pratama, Jabatan Kepala Sejumlah SKPD Pemprov Kosong
Penandatangan MoU turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Ruandha Agung Sugardiman.
“Ini merupakan salah satu upaya atau langkah pemerintah dalam meminimalisir musibah seperti banjir yang akan datang dan bisa membuat dampak yang besar. Jadi upaya-upaya yang kita lakukan untuk meminimalisirnya dengan adanya tata kelola di antaranya tata kelola air yang harus dilakukan,” kata Gubernur Sahbirin. (MC Kalsel/Fuz)
Kalimantanlive.com
Editor : Elpian







