Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria di Banjarbaru Ini Beri Uang Sebagai Imbalan, Mengaku Mabuk saat Beraksi

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial RR (45), warga Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena merudapaksa anak di bawah umur yang baru berusia 14 tahun.

Pelaku mengaku saat beraksi memperkosa anak yang masih kerabatnya dalam keadaan mabuk.

Menurut Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, terungkapnya kasus ini setelah ayah korban melaporkan ke polisi.

# Baca Juga :Chris Brown Dituduh Membius dan Memperkosa Wanita Penari dan Musisi di Kapal Pesiar Miami Florida

# Baca Juga :Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM

# Baca Juga :

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa Oknum Polisi Polresta Banjarmasin, Sidang Superkilat & Vonis Diam-diam, Fakultas Pasang Badan

“Kejadiannya terjadi Jumat (17/12/2021). Mendengar anaknya mengalami hal tersebut, pelapor yang saat itu tengah bekerja di Jakarta langsung pulang ke Banjarbaru,” urai Tajudin, Rabu (23/02/2022).

Dan pelapor pun kembali menanyakan kejadian tersebut ke korban yang membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, terlapor melakukan perbuatan tidak pantas tersebut terhadap korban yang masih ada hubungan kekerabatan dalam keadaan mabuk.

Lantas kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Banjarbaru.

Kemudian, laporan tersebut ditindak lanjuti hingga Selasa (22/02/2022) Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak.