SEPAK Terjang Eks Anggota DPRD Tala, dari Suka Mencuri TBS Sawit hingga Dijebloskan ke Penjara, Satpam Sebut Sulit Ditangkap

Apakah Syahrun didampingi pengacara? “Sementara belum ada, sudah disiapkan (pengacara) tapi dia gak mau. Katanya nunggu pengacaranya, tapi hingga sekarang belum datang,” kata Rofikoh.

Syahrun diamankan (ditangkap) personel Polres Tala saat berada di rumah temannya di Desa Asamasam, Kecamatan Jorong, Senin sore kemarin sekitar pukul 18.00 Wita.

Pemuda Kintap itu disebut-sebut sempat berusaha melarikan diri.

Penangkapan Syahrun langsung dipimpin oleh Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto.

Ini setelah pihak aparat kepolisian mendapat laporan dari pihak perusahaan sawit terkait adanya pencurian TBS.

Rofikoh menuturkan saat ditangkap, Syahrun tak melakukan perlawanan.

Karena itu pihaknya langsung membawa yang bersangkutan ke mapolres.

Dikatakannya, pelaku ditengarai kerap melakukan pencurian TBS di area perkebunan PT KJW menggunakan mobil pikap dan bergerak dari satu tempat ke tempat lain.

Guna melancarkan aksinya, sebut Rofikoh, pelaku juga ditengarai mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit setempat.

Petugas keamanan perusahaan setempat beberapa kali berusaha menangkap, namun pelaku kabur.

“Mereka kesulitan menangkap karena pelaku (Syahrun) menghamburkan TBS ke badan jalan perkebunan yang dilintasi,” papar Rofikoh.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com