Sosialisasi Wasbang dan Ideologi Pancasila, Yani Helmi Ingatkan Milenial Soal Jati Diri Bangsa di Tanbu

Arif Rahman menjelaskan, wawasan kebangsaaan juga diperkuat atau ditopang dengan empat pilar yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Dengan dihadirkannya kegiatan Soswasbang, maka diharapkan khususnya generasi yang hadir pada kesempatan ini mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan bernegara dan turut semangat untuk saling melindungi satu sama lain,” ucapnya.

BACA JUGA :
Layanan Samsat Bayar Malam Dikeluhkan Lamban, Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi Berikan Solusi ini

Senada, Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Pengaturan Wilayah I Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Said, menyampaikan, di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan di pasal 2 telah dijelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar atau lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi, di sana sudah disebutkan dasar negara kita. Kemudian, adanya keberadaan UUD 1945 dari situ juga sudah ada dasarnya. Tujuan pelaksanaan tersebut, kami mencoba menjaga agar negara kita ini khususnya di Kalimantan Selatan tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikalisme,” tutupnya. (*)