“Kami rumuskan keluarlah angka Rp 261 miliar itu. Angka itu sangat klop dengan visi Pak Gubernur untuk menguasai 30 saham Bank Kalsel. Itu konversi kira-kira 30 persen dari kebutuhan penambahan modal Bank Kalsel,” jelasnya.
Hanawijaya juga menyatakan, pihaknya mendapat dukungan dari Komisi II, terkait dengan kewajiban modal inti minimum Rp 3 Triliun di 2024.
“Syukur Alhamdulilah kami mendapatkan kabar hari ini bahwa di Bamus, peningkatan modal bank Kalsel masuk salah satu anda yang akan dibahas di Bulan Maret 2022. Itu salah satu berita yang baik bagi Bank Kalsel karena dudukan legalnya akan semakin kuat,” ujarnya.
BACA JUGA:
Dirut Bank Kalsel Hanawijaya Sampaikan Strategi Capai Target Modal Inti Rp 3 Triliun di DPRD
Legislatif, kata Hana, merupakan pilar yang harus menjadi partner yang baik bagi Bank Kalsel, karena Perda dibahas di DPRD dan yang mengurus masalah ekonomi adalah komisi II.
Dengan adanya dukungan dari Komisi II DPRD Kalsel, lanjut Hanawijaya, dirinya optimistis kewajiban MIM Rp 3 triliun pada 2024 bisa terpenuhi.
“Saya sebagai Dirut semakin bertambah optimistis bahwa tahun 2024 sesuai peraturan OJK, modal Bank Kalsel yang saat ini masih Rp 2 triliun masih kurang Rp 1 triliun, bisa kami penuhi secara bertahap,” ujarnya.







